
Pemancar Stasiun Televisi di pelataran TVRI Bandung, Jawa Barat, 10 September 2021. (Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merancang proses peralihan menuju TV Digital menjadi tiga tahap. Rancangan ini mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU), misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital.
Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia menyampaikan dalam Webinar Sosialisasi TV Digital Kalimantan Timur, Jumat, (23/7/2021) bahwa jika Analog Switch Off (ASO) berlangsung dan sesuai rencana, masyarakat akan mendapatkan manfaat jauh lebih besar untuk broadband.
“Karena apa? Salah satu hambatan untuk internet cepat adalah ketiadaan frekuensi. Karena penyiaran TV analog, bila siaran analog ini beralih ke digital, akan dihemat sejumlah frekuensi yang dinamakan digital dividend, dan bisa digunakan untuk internet kita.” kata Geryantika.
Lebih lanjut Geryantika menyampaikan juga bahwa dampak migrasi dari TV analog ke TV digital ini membuat masyarakat akan menikmati siaran yang lebih bersih, lebih canggih, dan lebih berkualitas. “Oleh karena itu, ada memang konsekuensi di mana masyarakat yang TV nya belum siap digital, harus menambahkan Set Top Box (STB). Yang paling baik, adalah masyarakat melakukan pengecekan TV masing-masing, apakah sudah siap digital. Kalau belum siap digital, tidak harus ganti TV baru,” kata Gery.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor juga menyambut gembira proses penghentian penyiaran siaran TV analog dan selanjutnya bermigrasi ke siaran TV digital di kawasan Kalimantan Timur. “Migrasi TV analog ke digital tentu sangat menggembirakan karena banyak keunggulannya,” demikian isi pidato tertulis yang dibacakan sebagai sambutan acara di atas.
Kualitas tayangan yang jauh lebih bersih, jernih dan canggih adalah keuntungan langsung. Selanjutnya, TV digital ini gratis. “TV digital ini free to air. Anda tidak perlu membayar sepeser pun kalau TV nya sudah digital. Kalau TVnya masih analog tinggal beli STB. Apa yang dinikmati masyarakat ini adalah upgrade,” kata Joegianto yang hadir dalam sosialisasi secara daring mewakili Gabungan Asosiasi Barang Elektronik (GABEL).
Selain keuntungan langsung, peralihan ke siaran TV digital akan memberikan manfaat tidak langsung untuk masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan kualitas layanan internet. “Jadi pemerintah melakukan (pembangunan) paralel, migrasi analog ke digital, paralel pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), mendapatkan prioritas untuk dibangunkan Base Transceiver Station (BTS) baru. Mulai tahun ini dan tahun depan, kalau ini ditambah lagi digital dividend, maka otomatis akan sangat membantu dan masyarakat mendapatkan internet lebih cepat lagi,” demikian disampaikan Geryantika.
Internet yang meningkat kualitas dan kecepatannya sangat diperlukan di masa kini. Apalagi saat pandemi, peran komunikasi via internet sangat penting untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, sistem peringatan dini kebencanaan, kesehatan, dan bisnis. (Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo).
Berita Terbaru
Penyelenggara MUX Komitmen Beri Bantuan STB ke RTM di Lombok
Siaran TV Analog di Empat Kawasan NTB Berakhir Mulai 30 April 2022
Kominfo Pantau Distribusi Set Top Box Gratis di 158 Kabupaten/Kota
Minimalkan Dampak Migrasi TV Digital, Menteri Johnny: Kominfo Pantau dan Koordinasi Implementasi
Diawali Tiga Wilayah, Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok
Kemkominfo dan Komisi I DPR RI Dorong Masyarakat Sumatera Utara Segera Beralih ke TV Digital
Bantuan Set Top Box (STB) di NTB, Utamanya Berasal dari Komitmen Penyelenggara Multipleksing
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog di Empat Kabupaten/Kota di NTB Dihentikan
Migrasi ke TV Digital, Penerima PKH akan Mendapatkan STB Gratis
Migrasi Tv Digital, Pengelola Mux Komitmen Beri Bantuan STB Gratis Ke Rumah Tangga Miskin
Berita Terpopuler
Cara Beralih ke TV Digital Lengkap Cara Merubah TV Analog ke Siaran TV Digital
Beralih ke Siaran TV Digital, Bagaimana Cara Memilih Set Top Box?
MNCN Sukses Siaran Digital di 13 Kota, Ini Rincian Lokasinya!
Pentingnya Isi Kode Pos di Fitur Early Warning System (EWS) TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Stop di 12 Wilayah Jawa Barat
Cermati Jadwal Peralihan ke Siaran TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Dimatikan di 38 Kabupaten/ Kota di Pulau Jawa
Pilih Set Top Box Bersertifikasi Kominfo