
Pada tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 17 Agustus 2021, dengan proses peralihan sudah dimulai sejak saat ini.
Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan di Provinsi Aceh sedang melakukan persiapan khususnya dalam wilayah Aceh 1 yang meliputi Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Sementara sejumlah Kabupaten dan Kota lainnya di tanah rencong akan dilaksanakan setelah tahap pertama selesai dilakukan.
"Aceh 2 Kota Sabang dan dan Aceh 4 Bireuen akan dilaksanakan di penghujung tahun ini. Sedangkan Aceh 3 Lhokseumawe dan sekitarnya pada 31 Maret 2022," kata Rosarita Niken Widiastuti, Sabtu (12/6/2021) usai membuka acara bertajuk "Bersiap Digital, Sambut Tahap Satu Migrasi TV Digital dari Aceh" di Kantor Diskomifo dan sandi Aceh.
Pun demikian, masyarakat tak perlu mengganti perangkat TV yang lama dengan yang baru, jika belum memiliki saluran penerimaan siaran digital. Hanya saja menambahkan Set Top Box (STB) yang merupakan alat bantu penerima siaran digital berupa kotak decoder.
Kepala Diskominfo Aceh Marwan Nusuf menyampaikan masyarakat akan mendapat kualitas gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih. Pilihan saluran televisi yang bisa dipilih juga lebih beragam. Manfaat ini dapat dinikmati secara gratis, sebab proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap yang tak berbayar.
"Gak perlu membeli TV baru, cukup membeli Set Top Box (STB), jika TV-nya belum digital," terang Marwan.
Kepada masyarakat, Marwan mengingatkan agar jangan terpengaruh dengan informasi yang tidak akurat, seperti dengan beralih ke TV digital masyarakat harus membayar (berlangganan).
"Tidak ada bayar, jadi masyarakat, jangan menerima informasi yang bersebrangan dengan pemerintah. Tapi cari informasi dari sumber-sumber resmi. Atau tanyakkan langsung ke kami atau KPI,"ujarnya.
Untuk diketahui, pada tahap satu ini, layanan yang dimatikan di sebagian wilayah Aceh (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), serta Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang). Juga di Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), dan Kalimantan Utara (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan). Foto : Frederick Octavianus/Kompub ASO
Berita Terbaru
Komisi 1 DPR RI Rudianto Tjen Dukung Jalankan ASO 2 November 2022
Ketika Lutung Kasarung Membahas ‘ASO’
Kemkominfo RI Sosialisasikan Siaran TV Digital Lewat Pertunjukan Kethoprak
Potret Kesiapan Masyarakat Beralih ke Siaran TV Digital
DPR Minta Kominfo Bikin Inisiatif Suntik Mati TV Analog
Kominfo Bersikukuh Akhir Hayat Siaran TV Analog 2 November 2022
Unik, Sosialisasi Migrasi TV Analog ke Digital lewat Kesenian Rakyat
ASO, Warga Harus Bersiap Migrasi ke Digital
Warga Solo dan Sekitarnya Bakal Nikmati Siaran TV Digital Mulai 25 Agustus
Berita Terpopuler
Cara Beralih ke TV Digital Lengkap Cara Merubah TV Analog ke Siaran TV Digital
Beralih ke Siaran TV Digital, Bagaimana Cara Memilih Set Top Box?
MNCN Sukses Siaran Digital di 13 Kota, Ini Rincian Lokasinya!
Pentingnya Isi Kode Pos di Fitur Early Warning System (EWS) TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Stop di 12 Wilayah Jawa Barat
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Dimatikan di 38 Kabupaten/ Kota di Pulau Jawa
Cermati Jadwal Peralihan ke Siaran TV Digital
Pilih Set Top Box Bersertifikasi Kominfo
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum dan Daftar 166 Daerah Tahap 1 Penghentian Siaran Analog