
Ilustrasi pesawat televisi analog dan digital. Prof Ramli mengatakan masyarakat tidak perlu mengganti televisi lamanya, hanya perlu melakukan pengecekan apakah televisi lama yang ada sudah dapat menangkap siaran tv digital atau belum. Jika belum maka diperlukan alat tambahan yaitu STB. Kompub ASO/Wienda Parwitasari
Pemerintah akan melakukan migrasi siaran TV digital atau menghentikan siaran TV analog secara bertahap. Tahap pertama migrasi TV digital akan dilakukan per tanggal 17 Agustus 2021 di 6 wilayah layanan. Demikian dijelaskan oleh Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prof. Ahmad M. Ramli dalam Webinar Sosialisasi TV Digital dengan Tema “Dukung Migrasi TV Digital Indonesia” untuk Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, (6/7/2021). “Kepulauan Riau karena berada di perbatasan dengan negara lain, mendapat prioritas istimewa untuk memulai ASO ini paling pertama,” kata Prof. Ramli.
Di tahap pertama ini, daerah perbatasan mendapatkan prioritas untuk migrasi ke siaran TV digital. Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan bahwa masyarakat perbatasan diuntungkan dengan adanya migrasi ini. “Bila tidak menggunakan sistem siaran digital, maka masyarakat di daerah perbatasan kurang dapat menikmati tayangan TV nasional. Lebih menikmati siaran TV negara tetangga karena lebih jernih. Kalau beralih ke TV digital, otomatis akan menikmati siaran TV nasional,” kata Agung.
Dalam keterangan tambahannya pada webinar tersebut, Prof. Ramli mengatakan bahwa dengan beralihnya ke siaran TV digital, tetap saja Free to Air (FTA) atau masyarakat tidak perlu membayar biaya langganan seperti layaknya siaran berbayar. “Masyarakat bisa menonton gratis seperti TV saat ini, hanya bedanya dulu analog sekarang digital,” ungkap Prof. Ramli.
Dengan demikian peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital tetap menggunakan antena UHF. Antena yang selama ini digunakan untuk menangkap sinyal TV analog tetap dapat digunakan. Siaran TV Digital kali ini tetaplah FTA, artinya untuk menontonnya tidak perlu membayar. Tetap gratis sebagaimana menonton siaran TV analog. Hanya bedanya sekarang kualitasnya digital.
Begitu pula dengan pesawat televisi yang digunakan, masyarakat tidak perlu mengganti perangkat tersebut. Dalam dialog di salah satu stasiun televisi pada Kamis, (7/7/2021), Prof. Ramli menyarankan agar masyarakat memperhatikan televisi di rumah masing-masing. “Masyarakat harus mulai melakukan pengecekan televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima,” demikian dipaparkan Prof. Ramli.
Bila pesawat televisi analog lama di rumah Anda belum bisa langsung menangkap siaran TV digital, maka perlu alat bantu untuk menonton siaran TV Digital. Alat bantu itu Set Top Box (STB). STB semacam converter yang berfungsi mengubah sinyal TV digital sehingga TV Analog bisa membacanya.
Sebagai tambahan informasi, berikut ini daerah yang masuk tahap pertama migrasi TV digital, antara lain Aceh-1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan). (Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Migrasi TV Digital: Tidak Harus Ganti TV, https://www.tribunnews.com/kominfo/2021/08/02/migrasi-tv-digital-tidak-harus-ganti-tv.
Admin: Sponsored Content
Berita Terbaru
Sosialisasi Migrasi TV Analog ke Digital, Kemenkominfo Gelar Ketoprak di RRI Surakarta
Warga Solo dan Sekitarnya Bakal Nikmati Siaran TV Digital Mulai 25 Agustus
Penyelenggara MUX Komitmen Beri Bantuan STB ke RTM di Lombok
Siaran TV Analog di Empat Kawasan NTB Berakhir Mulai 30 April 2022
Kominfo Pantau Distribusi Set Top Box Gratis di 158 Kabupaten/Kota
Minimalkan Dampak Migrasi TV Digital, Menteri Johnny: Kominfo Pantau dan Koordinasi Implementasi
Diawali Tiga Wilayah, Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok
Kemkominfo dan Komisi I DPR RI Dorong Masyarakat Sumatera Utara Segera Beralih ke TV Digital
Bantuan Set Top Box (STB) di NTB, Utamanya Berasal dari Komitmen Penyelenggara Multipleksing
Berita Terpopuler
Cara Beralih ke TV Digital Lengkap Cara Merubah TV Analog ke Siaran TV Digital
Beralih ke Siaran TV Digital, Bagaimana Cara Memilih Set Top Box?
MNCN Sukses Siaran Digital di 13 Kota, Ini Rincian Lokasinya!
Pentingnya Isi Kode Pos di Fitur Early Warning System (EWS) TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Stop di 12 Wilayah Jawa Barat
Cermati Jadwal Peralihan ke Siaran TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Dimatikan di 38 Kabupaten/ Kota di Pulau Jawa
Pilih Set Top Box Bersertifikasi Kominfo
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum dan Daftar 166 Daerah Tahap 1 Penghentian Siaran Analog