
Pemancar TVRI Bukit Bakung, Bali, Kamis, 14 Oktober 2021. Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dwi Handoko mengatakan bahwa penggantian transmisi analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan noise yang disebut FEC (Forward Error Correction, red) sehingga informasi yang diterima utuh kembali (error free). /Dok. Kominfo
International Telecommunication Union (ITU) merupakan agen khusus PBB yang menaungi persoalan telekomunikasi telah mengesahkan kesepakatan antar negara di dunia untuk mengutamakan penggunaan frekuensi 700 MHz untuk telekomunikasi. Sebelumnya, frekuensi ini digunakan untuk penyiaran televisi terestrial analog. Hal itu disampaikan Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nursodik Gunarjo dalam webinar dengan tema “Siaran Digital dan Konten Kreator”. Rabu 19 Oktober 2021.
“Kongres ITU pada 2007 dan 2017 sudah menyepakati penataan spektrum radio 700 MHz dan 800 MHz yang semula untuk penyiaran TV analog terestrial akan dialokasikan untuk telekomunikasi.
Menindaklanjuti tersebut, beberapa negara Eropa langsung menerapkan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO),” kata Nursodik.
Apabila terjadi gesekan atau interferensi, frekuensi 700 MHz untuk siaran TV Analog harus diperkecil sedemikian mungkin terutama di daerah perbatasan karena teknologinya sangat boros frekuensi.
Lebih lanjut dijelaskan Nursodik, negara ASEAN telah sepakat untuk menyelesaikan ASO di tahun 2020. Brunei Darussalam sudah menerapkan ASO di 2017 untuk wilayah perbatasannya demi menghindarkan interferensi.
“Disusul Singapura dan Malaysia 2019, di 2020 Vietnam, Thailand dan Myanmar telah menyelesaikan ASO. Sementara itu, Indonesia saat ini sedang melaksanakan program peralihan ke TV Digital dengan batas akhir 20 November 2022,” kata Nursodik.
Sebagai tambahan informasi, Singapura dan Malaysia sudah selesai proses ASO namun digital dividendnya belum bisa dipakai optimal untuk internet 5G karena sebagian masih terganggu dengan frekuensi yang dipakai TV analog di Batam, Indonesia.
Indonesia telah bergabung pada working group bersama negara-negara tetangga untuk menyusun kesepakatan rencana penggunaan dan penyelesaian interferensi frekuensi di wilayah perbatasan seperti Batam, Pontianak, Nunukan, Jayapura, dan Pekanbaru. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya sengketa internasional dan menjaga hubungan dari ketidaksanggupan Indonesia mengadopsi panduan yang disepakati pada International Telecommunication Union (ITU).
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu melalui pembiayaan APBN mendanai LPP TVRI untuk membangun pemancar televisi digital di daerah-daerah perbatasan. Selain untuk nilai strategis pertahanan dan keamanan, juga untuk memprioritaskan persiapan ASO di sana.
Berbagai Manfaat Migrasi ke TV Digital
"Penggantian transmisi analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan noise yang disebut Forward Error Correction (FEC) sehingga informasi yang diterima utuh kembali (error free)," kata Dwi.
Dwi juga menambahkan program penghentian siaran televisi analog akan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri. TV Digital memudahkan sekaligus membuka kesempatan lebih lebar pada datangnya penyedia konten atau lebih luas pada tumbuhnya industri kreatif terkait konten.
STB sudah banyak di pasaran baik online maupun offline serta harganya terjangkau. Siaran TV Digital sudah ada, ayo nonton siaran TV Digital, gratis, banyak channelnya, bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya.*** (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital)
Berita Terbaru
Penyelenggara MUX Komitmen Beri Bantuan STB ke RTM di Lombok
Siaran TV Analog di Empat Kawasan NTB Berakhir Mulai 30 April 2022
Kominfo Pantau Distribusi Set Top Box Gratis di 158 Kabupaten/Kota
Minimalkan Dampak Migrasi TV Digital, Menteri Johnny: Kominfo Pantau dan Koordinasi Implementasi
Diawali Tiga Wilayah, Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok
Kemkominfo dan Komisi I DPR RI Dorong Masyarakat Sumatera Utara Segera Beralih ke TV Digital
Bantuan Set Top Box (STB) di NTB, Utamanya Berasal dari Komitmen Penyelenggara Multipleksing
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog di Empat Kabupaten/Kota di NTB Dihentikan
Migrasi ke TV Digital, Penerima PKH akan Mendapatkan STB Gratis
Migrasi Tv Digital, Pengelola Mux Komitmen Beri Bantuan STB Gratis Ke Rumah Tangga Miskin
Berita Terpopuler
Cara Beralih ke TV Digital Lengkap Cara Merubah TV Analog ke Siaran TV Digital
Beralih ke Siaran TV Digital, Bagaimana Cara Memilih Set Top Box?
MNCN Sukses Siaran Digital di 13 Kota, Ini Rincian Lokasinya!
Pentingnya Isi Kode Pos di Fitur Early Warning System (EWS) TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Stop di 12 Wilayah Jawa Barat
Cermati Jadwal Peralihan ke Siaran TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Dimatikan di 38 Kabupaten/ Kota di Pulau Jawa
Pilih Set Top Box Bersertifikasi Kominfo