
Seminar daring bertema “Siaran TV Digital dan Konten Kreator” yang diselenggarakan Kominfo, Rabu (20/10).
antvklik.com - Migrasi televisi analog menuju digital merupakan salah satu wujud dari transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran.
Dalam konteks kualitas siaran sendiri, terdapat beberapa aspek yang harus dicapai, yakni regulasi, produksi, konsumsi, dan teknologi.
Migrasi televisi analog menuju digital merupakan bagian dari salah satu aspek guna menunjang kualitas siaran yang memadai dari aspek teknologi.
Dengan demikian, kualitas siaran televisi digital akan lebih optimal. Migrasi televisi dapat meningkatkan efektivitas industri penyiaran.
Dengan televisi digital kita bisa menonton tayangan yang lebih bersih, jernih dan canggih.
Sebagai sosialisasi dalam mewujudkan 2022 beralih ke siaran TV digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar dengan tema Televisi Digital dan Konten Kreator yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Oktober 2021 lalu.
Sebagai pembicara pertama Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si. selaku Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam pemaparannya Nursodik menjelaskan berbagai keberagaman konten dan fitur canggih dalam TV digital.
Sebagai pembicara kedua Apni Jaya Putra, mantan Direktur TVRI yang sekarang menjadi anggota Pokja Komunikasi Publik Migrasi Penyiaran TV Digital memaparkan tentang 4 skenario penyiaran TV dan industri video 2030.
Dilanjutkan dengan pembicara terakhir Teguh Setiawan, S.Pd., M.I.Kom seorang praktisi dan juga dosen di Akademi Televisi Indonesia memaparkan tentang TV Digital dan Peluang Bagi Konten Kreator.
Webinar diikuti oleh sekitar 500 orang peserta terdiri dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Sosialisasi pesan kebijakan ASO tahap pertama ini diharapkan mampu membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi publik untuk secara bersama-sama bersiap beralih menggunakan siaran televisi analog ke digital.
Peralihan siaran televisi analog ke digital membawa sejumlah manfaat. Salah satu manfaat yang dihadirkan dari teknologi siaran digital adalah diversifikasi konten siaran.
Program penghentian siaran televisi analog akan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri.
Diversifikasi konten yang berpotensi memunculkan konten-konten edukatif, kreatif, dan variatif.
Dampak lain yang ditimbulkan adalah pertumbuhan industri penyiaran, termasuk industri penyiaran lokal.
Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah.
Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran.
Kesempatan besar terbuka lebar bagi para konten kreator untuk berkreasi menghasilkan karya terbaiknya untuk bisa menghibur dan mengedukasi masyarakat.
Selain manfaat yang akan diterima, terdapat tantangan utama terkait dampak keberagaman konten, yakni pengawasan penyiaran.
Keberagaman isi siaran yang dihasilkan dari siaran televisi digital membutuhkan pengawasan yang lebih massif daripada sebelumnya.
Hal itu harus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas konten siaran. Potensi keragaman konten yang ditimbulkan dari program Migrasi TV Digital harus diimbangi dengan sistem dan kebijakan pengawasan yang terstruktur.
Nantinya, sistem pengawasan penyiaran di era siaran TV Digital tersebut dapat memanfaatkan partisipasi publik. Potensi keragaman tersebut harus diikuti dengan peningkatan kemampuan literasi masyarakat (memilih dan memilah informasi).
Dengan demikian diharapkan masyarakat mulai beralih ke televisi digital dengan memasang Set top Box pada TV nya untuk menikmati siaran televisi digital. Karena 2022 kita beralih ke digital.
Siaran TV digital memang tertunda sampai akhir April 2022. Tetapi, masyarakat yang pakai TV analog bisa menikmati siaran tersebut berkat adanya siaran simulcast.
Simulcast adalah proses siaran yang menjalankan siaran TV digital dan TV analog secara di waktu yang bersamaan.
Adanya simulcast ini cara memperkenalkan diri siaran TV digital ke publik. Dengan harapan, masyarakat bisa menjajal kualitas yang diberikan, seperti gambar jelas hingga suara yang jernih.
Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) Eris Munandar mengungkapkan bahwa stasiun televisi raksasa saat ini sudah menggelar siaran simulcast di Indonesia. Termasuk stasiun televisi kesayangan Anda, ANTV.
Sejalan dengan keputusan Kominfo tentang penghentian sistem penyiaran televisi analog (Analog Switch Off) dan peralihan sistem penyiaran ke digital. Maka ANTV sebagai salah satu televisi nasional juga telah melakukan peralihan secara bertahap di 30 wilayah di Indonesia sejak Januari 2013.
Mulai 1 Agustus 2021, ANTV di beberapa wilayah Indonesia salah satunya yaitu wilayah Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan. Serta Kabupaten Nunukan akan mulai bersiaran secara simulcast (secara analog dan digital).
“Peralihan sistem analog ke sistem digital ini kami lakukan secara bertahap di semua wilayah di Indonesia merujuk dari penetapan yang dikeluarkan oleh Kominfo. Dengan adanya migrasi ini kami harap pemirsa di rumah dapat menikmati tayangan yang lebih bersih, lebih jernih dan lebih canggih. Pemirsa ANTV yang belum menggunakan televisi digital tidak perlu khawatir harus membeli televisi baru. Yakni dengan menambahkan Set Top Box yang dihubungkan ke televisi yang ada sudah dapat kembali menikmati program-program kesayangan pemirsa semua. Yakni dengan harga jauh lebih terjangkau," jelas Ahmad Zulfikar, Presiden Direktur ANTV.
Di waktu bersamaan, beberapa wilayah di Indonesia juga beralih ke siaran TV analog. Yaitu antara lain wilayah Aceh yang meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, wilayah Banten meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Wilayah Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang. Serta yang terakhir di wilayah Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.
Lebih lanjut, kata Ahmad Zulfikar, selain di 35 wilayah di Indonesia, ANTV juga masih akan terus menambah wilayah-wilayah lainnya dan siap menghadapi ASO 2022.
“Semoga dengan adanya peralihan ke siaran digital, semakin luas jangkauan siaran ANTV di seluruh Indonesia. Dan tentunya semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati tayangan kami," tandas Ahmad Zulfikar, Presiden Direktur ANTV.
Berita Terbaru
Penyelenggara MUX Komitmen Beri Bantuan STB ke RTM di Lombok
Siaran TV Analog di Empat Kawasan NTB Berakhir Mulai 30 April 2022
Kominfo Pantau Distribusi Set Top Box Gratis di 158 Kabupaten/Kota
Minimalkan Dampak Migrasi TV Digital, Menteri Johnny: Kominfo Pantau dan Koordinasi Implementasi
Diawali Tiga Wilayah, Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok
Kemkominfo dan Komisi I DPR RI Dorong Masyarakat Sumatera Utara Segera Beralih ke TV Digital
Bantuan Set Top Box (STB) di NTB, Utamanya Berasal dari Komitmen Penyelenggara Multipleksing
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog di Empat Kabupaten/Kota di NTB Dihentikan
Migrasi ke TV Digital, Penerima PKH akan Mendapatkan STB Gratis
Migrasi Tv Digital, Pengelola Mux Komitmen Beri Bantuan STB Gratis Ke Rumah Tangga Miskin
Berita Terpopuler
Cara Beralih ke TV Digital Lengkap Cara Merubah TV Analog ke Siaran TV Digital
Beralih ke Siaran TV Digital, Bagaimana Cara Memilih Set Top Box?
MNCN Sukses Siaran Digital di 13 Kota, Ini Rincian Lokasinya!
Pentingnya Isi Kode Pos di Fitur Early Warning System (EWS) TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Stop di 12 Wilayah Jawa Barat
Cermati Jadwal Peralihan ke Siaran TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Dimatikan di 38 Kabupaten/ Kota di Pulau Jawa
Pilih Set Top Box Bersertifikasi Kominfo