
Program ini dilaksanakan secara bertahap.
Baru -baru ini Kominfo juga menggelar sosialisasi secara daring dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan.
“Dalam “ Sosialisasi Pelaksanaan Digitalisasi Penyiaran dan Penghentian Siaran TV Analog secara Bertahap” acara daring ini digelar Kominfo Rabu 23 Juni 2021. Bertujuan mempertemukan pemangku kepentingan yang terkait langsung dengan migrasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo) menyampaikan masyarkat tidak perlu panik dan harus meluruskan persepsi mengenai TV digital.
Telvisi digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA). TV digital bukan streaming internet lewat gawai.
Bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet.
Lalu nikmati siaran yang bersih gambarnya dan jernih suaranya.
Bagi yang memiliki Televisi yang hanya bisa menerima siaran TV Analog, tinggal menambah alat yaki Set Top Box (STB).
STB sudah dijual di toko elektronik atau secara online.
Apa itu Siaran televisi digital ?
Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Untuk informasi lengkap tentang siaran TV digital juga dapat diakses melalui website siarandigital.kominfo.go.id
Pemerintah juga telah membagi tahapan wilayah yang akan dihentikan siaran TV analog.
Wilayah tersebut tersebar di Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Lantas bagaimana caranya migrasi atau pindah dari TV analog ke TV digital ? Apa saja manfaatnya ?
Tenang, bagi televisi yang belum memiliki saluran penerima siaran TV digital tidak harus melakukan pergantian perangkat televisi baru.
Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan :
Caranya
- Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2
- Pilih auto -scan untuk memindai program siaran TV digital
Pada tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 17 Agustus 2021, dengan proses peralihan sudah dimulai sejak saat ini.
Artinya, masyarakat yang tidak segera migrasi ke TV digital atau memasang set top box DVBT2 (STB), tidak akan bisa menikmati tayangan di TV.
Di Indonesia, migrasi dari TV analog ke digital dilakukan secara bertahap.
Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
Harga STB Digital
TV model lama, seperti model tabung, masih bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital, asalkan dilengkapi dengan Set Top Box (STB) yang mampu menangkap sinyal DVB-T2.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Kamis (3/6/2021) di situs jual beli online, harga STB atau dekoder DVB-T2 berada di kisaran Rp 200.000.
Untuk mengecek tipe STB atau TV digital yang mampu menangkap sinyal DVB-T2, dapat dicek melalui tautan berikut ini:
Apa beda TV analog dan TV digital?
Salah satu perbedaan, sinyal yang dipancarkan yaitu berupa sinyal analog dan sinyal digital.
"Ketika sudah diterima pada perangkat TV, maka TV digital terlihat signifikan perbedaan kualitas gambar dan suaranya lebih jernih dan tidak berbintik seperti di TV analog," ujar dia.
Dikutip dari Lifewire, sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio.
Sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.
Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.
Berbeda dari TV analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data infomrasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD.
Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang berarti hidup atau mati.
Artinya, jika TV berjarak terlalu jauh dari pemancar atau berada di lokasi yang tidak diinginkan, siaran TV tidak dapat diakses.
Perbedaan lainnya adalah transmisi TV digital mendukung format rasio layar 16:9. Hal ini memungkinkan untuk menonton film
Perangkat TV dengan rasio aspek 16:9 dapat menampilkan gambar layar tanpa banyak ruang gambar yang diambil oleh bilah hitam di bagian atas dan bawah gambar layar.
Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini:
Aceh
Kabupaten Aceh Besar
Kota Banda Aceh
Kepulauan Riau
Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang
Banten
Kabupaten Serang
Kota Cilegon
Kota Serang
Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai
Kartanegara
Kota Samarinda
Kota Bontang
Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kalimantan Utara
Kabupaten Nunukan
Penulis: Zulkifli
Editor: Zulkifli
Foto: Wienda Parwitasari/Kompub ASO
https://pontianak.tribunnews.com/2021/06/26/cara-beralih-ke-tv-digital-lengkap-cara-merubah-tv-analog-ke-siaran-tv-digital?page=4
Berita Terbaru
Penyelenggara MUX Komitmen Beri Bantuan STB ke RTM di Lombok
Siaran TV Analog di Empat Kawasan NTB Berakhir Mulai 30 April 2022
Kominfo Pantau Distribusi Set Top Box Gratis di 158 Kabupaten/Kota
Minimalkan Dampak Migrasi TV Digital, Menteri Johnny: Kominfo Pantau dan Koordinasi Implementasi
Diawali Tiga Wilayah, Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok
Kemkominfo dan Komisi I DPR RI Dorong Masyarakat Sumatera Utara Segera Beralih ke TV Digital
Bantuan Set Top Box (STB) di NTB, Utamanya Berasal dari Komitmen Penyelenggara Multipleksing
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog di Empat Kabupaten/Kota di NTB Dihentikan
Migrasi ke TV Digital, Penerima PKH akan Mendapatkan STB Gratis
Migrasi Tv Digital, Pengelola Mux Komitmen Beri Bantuan STB Gratis Ke Rumah Tangga Miskin
Berita Terpopuler
Cara Beralih ke TV Digital Lengkap Cara Merubah TV Analog ke Siaran TV Digital
Beralih ke Siaran TV Digital, Bagaimana Cara Memilih Set Top Box?
MNCN Sukses Siaran Digital di 13 Kota, Ini Rincian Lokasinya!
Pentingnya Isi Kode Pos di Fitur Early Warning System (EWS) TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Stop di 12 Wilayah Jawa Barat
Cermati Jadwal Peralihan ke Siaran TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Dimatikan di 38 Kabupaten/ Kota di Pulau Jawa
Pilih Set Top Box Bersertifikasi Kominfo