
Ilustrasi aplikasi cek bansos. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital/Wienda Parwitasari
Untuk masuk dalam DTKS, masyarakat memang bisa mendaftarkan diri atau orang lain yang dianggap layak untuk menjadi penerima manfaat. Pengusulan itu bisa dilakukan via aplikasi Cek Bansos buatan Kementerian Sosial. Namun, benarkah masyarakat juga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima STB gratis lewat aplikasi Cek Bansos? "Perlu kami klarifikasi bahwa pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima bantuan STB gratis melalui aplikasi manapun," jelas Dedy Permadi, juru bicara Kominfo, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (17/12/2021).
"Sejauh ini data Penerima STB yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) yang disediakan oleh Kemensos, dan sudah melalui proses verifikasi berjenjang," imbuhnya. Dedy menambahkan, sampai saat ini belum ada informasi bahwa calon penerima STB bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos. "Saat ini Kementerian Kominfo masih terus memfinalisasi data penerima bantuan STB untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan ASO," pungkas Dedy. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan pihaknya sedang menyesuaikan DTKS dari Kemensos. Sebab, data yang terhimpun dari Kemensos adalah data jumlah jiwa. Sementara Kominfo, membutuhkan data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.
"Acuan utamanya data dari Kemensos, tapi di Kemensos itu jumlah orang, di Kemenkominfo (yang dibutuhkan data) jumlah TV. Ini harus kita bicarakan, harus kita tetapkan aturannya," kata Johnny dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI, Selasa (16/11/2021)
Kominfo rencananya akan membagikan 6,7 juta STB gratis bagi masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin. Menurut Henri Subiaktor, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, rencananya akan ada dua mekanisme pendistribusian STB gratis:
1. Pendistribusian yang dilakukan oleh Penyelenggara Multipeksing, yang terdiri dari LPP (Lembaga Penyiaran Publik/TVRI), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPK), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK). Pemagian akan dipusatkan di suatu tempat di desa/kelurahan, lalu dibagikan dari pintu ke pintu atau tergantung kondisi lokasi penerima manfaat.
2. Pendistribusian STB dilakukan melalui Kementerian Kominfo, berasal dari Anggaran Pendaftaran Belanja Negara (APBN). Rencananya, pemerintah akan bekerja sama dengan penyelenggara logistik, seperti PT. Pos Indonesia atau lainnya sebagai pelaksana distribusi.
Kapan STB gratis dibagikan? Henri tidak mengungkap tanggal pasti kapan STB gratis akan dibagikan. Ia hanya mengatakan untuk STB yang berasal dari APBN, akan mulai dibagikan sekitar bulan Februari atau Maret 2022. Jika sesuai rencana, maka pembagian STB gratis dilakukan satu atau dua bulan sebelum ASO Tahap I mulai diberlakukan. Adapun Tahap I ASO akan dilakukan pada 30 April 2022.
Sementara untuk STB gratis yang berasal dari penyelenggara Multipleksing, Henri hanya mengatakan akan dibagian sebelum tahapan ASO di masing-masing wilayah. "Untuk STB dari TV Swasta atau LPS pemenang multipleksing, secepatnya mereka siap. Yang jelas sebelum ASO, masing-masing wilayah sudah dibagi," jelas Henri.
Berita Terbaru
Sosialisasi Migrasi TV Analog ke Digital, Kemenkominfo Gelar Ketoprak di RRI Surakarta
Warga Solo dan Sekitarnya Bakal Nikmati Siaran TV Digital Mulai 25 Agustus
Penyelenggara MUX Komitmen Beri Bantuan STB ke RTM di Lombok
Siaran TV Analog di Empat Kawasan NTB Berakhir Mulai 30 April 2022
Kominfo Pantau Distribusi Set Top Box Gratis di 158 Kabupaten/Kota
Minimalkan Dampak Migrasi TV Digital, Menteri Johnny: Kominfo Pantau dan Koordinasi Implementasi
Diawali Tiga Wilayah, Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok
Kemkominfo dan Komisi I DPR RI Dorong Masyarakat Sumatera Utara Segera Beralih ke TV Digital
Bantuan Set Top Box (STB) di NTB, Utamanya Berasal dari Komitmen Penyelenggara Multipleksing
Berita Terpopuler
Cara Beralih ke TV Digital Lengkap Cara Merubah TV Analog ke Siaran TV Digital
Beralih ke Siaran TV Digital, Bagaimana Cara Memilih Set Top Box?
MNCN Sukses Siaran Digital di 13 Kota, Ini Rincian Lokasinya!
Pentingnya Isi Kode Pos di Fitur Early Warning System (EWS) TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Stop di 12 Wilayah Jawa Barat
Cermati Jadwal Peralihan ke Siaran TV Digital
Per 30 April 2022, Siaran TV Analog Dimatikan di 38 Kabupaten/ Kota di Pulau Jawa
Pilih Set Top Box Bersertifikasi Kominfo
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum dan Daftar 166 Daerah Tahap 1 Penghentian Siaran Analog